Over kapasitas merupakan hal yang paling sering terjadi hampir di seluruh Lembaga Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Hal tersebut hampir seluruh Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia mengalami over kapasitas, maka dari itu akan menimbulkan permasalahan yang ada seperti membuat petugas keamanan dalam bentuk pengamanan maupun pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan tidak maximal dalam menjalankan tugas pengamanan nya, yang kedua yaitu membuat pembinaan tidak berjalan dengan maximal karena jumlah dari warga binaan yang melebihi kapasitas dari Lembaga Pemasyarakatan, selain itu juga membuat kamar ataupun blok hunian yang padat yang seharus nya di tempatkan dengan secara kapasitas yang ada, akan tetapi karena sudah melewati kapasitas yang ada pada akhirnya membuat kamar ataupun blok hunian menjadi penuh dengan melewati batas yang ada. Maka dari itu Kementrian Hukum dan HAM khusus nya Pemasyarakatan telah mengeluarkan berbagai solusi yang sudah di jalankan dalam rangka untuk mengurangi jumlah over kapasitas di Lembaga pemasyarakatan. Mengingat permasalahan over kapasitas ini merupakan hal yang tidak bisa di anggap kecil.
Copyrights © 2021