Kepemimpinan menjadi salah satu kekuatan aspirasional, semangat serta kekuatan moral untuk dapat mempengaruhi para anggota sehingga mampu mengubah sikap serta perilaku mereka untuk menjadi paham dengan apa yang diinginkan oleh pemimpin. Kepemimpinan mempunyai fungsi koordinator dari manajemen sumber daya manusia, sumber dana serta sarana yang telah disiapkan untuk dilakukannya kerja sama guna mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan. Dalam suatu organisasi kepemimpinan memiliki dampak yang sangat berpengaruh terhadap perilaku pegawai. Tujuan penelitian yaitu untuk dapat mengetahui pengaruh kepemimpinan dan sanksi hukum terhadap kedisiplinan, untuk mengetahui hambatan yang ditemui pemimpin didalam upaya meningkatkan disiplin kerja pegawai di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Sumedang. Penulis menggunakan metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif. Pengambilan data menggunakan teknik studi pustaka. Dalam memperoleh informasi, penulis menggunakan data sekunder berupa literatur dan menggunakan dokumentasi yang diperoleh dari data kepegawaian Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Sumedang. Hasil dari penelitian ini menunjukan pengaruh kepemimpinan dalam pemberian hukuman disiplin pegawai berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sumedang yaitu: 1) Peran pemimpin dalam memberikan hukuman disiplin pegawai berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sumedang telah dilaksanakan dengan baik, hal tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku. 2) Peran pemimpin memberikan pengaruh dalam meningkatkan disiplin kerja pegawai di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Sumedang untuk mencapai tujuan. 3) Dalam melaksanakan disiplin kerja pegawai terdapat beberapa hambatan yang dihadapi oleh pemimpin yaitu masih kurangnya kesadaran dari pegawai pentingnya kedisiplinan dalam bekerja.
Copyrights © 2021