Direktorat Jenderal Pemasyarakatan adalah salah satu dari 11 unit utama dalam Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mempunyai jumlah petugas yang bisa dibilang banyak dan tersebar diseluruh wilayah Indonesia. Untuk itu diperlukan peran seorang pemimpin di setiap lingkup instansi pemasyarakatan. Tantangan seorang pemimpin pada era sekarang tidak hanya berkaitan dengan bagaimana pemimpin tersebut mengatur seluruh tugas dan kewajibannya, melainkan juga bagaimana pemimpin tersebut mampu mengelola seluruh petugas yang berada dibawahnya. Pada gaya kepemimpinan yang ada di lingkungan pemasyarakatan ada 3 yaitu Gaya Kepemimpinan Transaksional, Transformasional, dan Laissez Faire. Dari ketiga gaya kepemimpinan yang ada di lingkungan pemasyarakatan memiliki peran dan karakter pemimpin yang berbeda pada setiap pemimpin yang memimpin suatu organisasi. Gaya kepemimpinan yang diterapkan di suatu instansi pemasyarakatan memiliki pengaruh yang baik dan buruk bagi setiap pegawai dan bawahan serta dapat mempengaruhi kinerja dari pegawai dan bawahan tersebut dalam melakukan pekerjaan di organisasi yang ada. Dari ketiga gaya kepemimpinan tersebut gaya kepemimpinan Laissez Faire adalah gaya kepemimpinan yang paling pasif dan kurang efektif apabila digunakan pada sebuah organisasi, sedangkan gaya kepemimpinan Transformasional dan Transaksional adalah gaya kepemimpinan yang dianggap lebih baik daripada gaya kepemimpinan Laissez Faire. Dampak positif yang ditimbulkan dari gaya kepemimpinan Transaksional dan Transformasional berpengaruh terhadap para bawahan dan pegawai dalam melakukan kinerjanya.
Copyrights © 2021