Program kegiatan kewirausahan syariah ini dilatarbelakangi oleh peternak-peternak kambing yang masih tradisional, yaitu dengan sistem gembala. Namun di era modern ini, dengan semakin berkembangnya pengetahuan, dan perberdayaan ekonomi syariah diperlukan sebuah metode dan terobosan baru. Metode dan terobosan baru yang dapat dilakukan adalah dengan teknik fermentasi, dan sistem bagi hasil. Sosialisasi pengelolaan usaha berbasis syariah di Desa Buntu Pane Kecamatan Buntu Pane Asahan semacam ini masih relatif kecil. Melalui soisialisi ini diharapkan peserta kelompok tani lebih siap dalam menjalankan usaha yang sudah ada maupun merintis awal. Pengabdian sosialisasi ini diawali dengan penyampaian teori, berupa materi - materi ekonomi syariah dan model usaha berbasis syariah. Materi disampaikan dengan metode ceramah, diskusi dan tanya jawab yang bertempat di Balai Desa Buntu Pane tersebut. Peserta diberikan pemahaman terkait cara pengelolaan usaha berbasis syariah. Sosialisasi dihadiri oleh Kepala Desa dan aparatnya, serta diikuti oleh 17 orang peserta. Hasil dari pelatihan ini, mampu memberikan keterampilan dan pemahaman berkaitan dengan pengelolaan usaha berbasis syariah, sehingga peserta dimungkinkan dapat mengembangkan usaha ternak kambing maupun membuka usaha baru sendiri khususnya dalam bidang usaha berbasis syariah yang baik dan maju.
Copyrights © 2021