Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang prosedur dan syarat pembukaan tabungan investasi logam mulia. Penelitian ini dilakukan di BPRS Amanah Ummah Leuwiliang. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa prosedur dan syarat pembukaan tabungan investasi logam mulia tidak berbeda jauh dengan pembukaan rekening tabungan yang ada pada lembaga-lembaga lain. Hal yang membedakan antara lembaga keuangan satu dengan lembaga keuangan lain adalah kebijakan dan ketentuan yang diberlakukan oleh lembaga keuangan. Untuk prosedur pembukaan tabungan ini tahapan awalnya Nasabah datang langsung ke bank mendatangi Customer Service, lalu Nasabah mengajukan permohonan pembukaan tabungan investasi logam mulia. Setelah selesai, nasabah menyerahkan setoran awal dan menerima lembar pertama tanda setoran dan buku tabungan. Syarat-syarat pembukaan tabungan investasi logam mulia itu WNI, E-Ktp pribadi dan E-Ktp ahli waris, Kartu Keluarga, dan setoran awal minimum Rp.15.000.
Copyrights © 2021