Penelitian ini  bertujuan  untuk mengetahui  korelasi  prokrastinasi,  game online, media sosial, dengan  minat berolahraga. Populasi  dalam penelitian ini adalah seluruh peserta didik putra kelas X SMK Negeri 3 Kintamani, tahun pelajaran 2020/2021, berjumlah 146 siswa. Menggunakan teknik random sampling, didapatkan 75 siswa sebagai sampel. Jenis  penelitian yang digunakan  korelasi. Pengumpulan data  menggunakan  kuesioner. Analisis  data menggunakan korelasi produk moment dan analisis  regresi linier berganda. Hasil  penelitian  menunjukkan ; (1) 64,25% peserta didik melakukan kecenderungan prokrastinasi, game online, media sosial dan minat berolahraga. (2) terdapat  korelasi positif prokrastinasi dengan minat berolahraga (nilai rhitung 0,496 > rtabel 0,227 dan Sig. 0,000 < 0,05).  (3) terdapat korelasi  negatif  game online dengan minat berolahraga (nilai  rhitung  -0,241> rtabel 0,227 dan  sig. 0,037 < 0,05).  (4) tidak terdapat korelasi media sosial dengan minat berolahraga, (nilai rhitung -0,197 < rtabel 0,227 dan nilai sig. 0,091 > 0,05).  (5) Sedangkan  hasil analisis regresi  linier menggunakan uji F( 12,249 dan nilai sig. 0,000 < 0.05), artinya  terdapat  korelasi positif secara bersama-sama  antara prokrastinasi, game online dan media sosial dengan minat berolahraga. Dari hasil penelitian tersebut  dapat  disimpulkan, bahwa (1) Terdapat  korelasi positif antara  Prokrastinasi dengan minat berolahraga peserta  didik putra kelas X  SMK Negeri 3 Kintamani, tahun pelajaran 2020/2021. (2) Terdapat  korelasi  negatif antara game online dengan minat berolahraga  peserta  didik putra kelas X  SMK Negeri 3 Kintamani, tahun pelajaran 2020/2021. (3)  tidak terdapat korelasi media sosial dengan minat berolahraga peserta didik putra kelas X  SMK Negeri 3 Kintamani tahun pelajaran 2020 / 2021  dan  (4) terdapat  korelasi positif prokrastinasi, game online, dan  media sosial secara bersama-sama dengan minat berolahraga  peserta didik putra kelas X SMK Negeri 3 Kintamani tahun pelajaran 2020/2021.  Disarankan kepada guru atau pendidik, agar mengetahui pentingnya  menangani masalah prokrastinasi, game online, media sosial dan minat berolahraga peserta didik, demi terciptanya proses belajar dan tercapainya tujuan pendidikan nasional. Diharapkan sekolah mampu mengambil suatu kebijakan dalam mengatasi permasalahan  dalam  peningkatan  minat berolahraga peserta didik.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2021