BUMDES sendiri merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian permodalannya berasal daridesa. Modal yang disisihkan nantinya bisa dimanfaatkan untuk menciptakan lapangan pekerjaanataupun meningkatkan pelayanan masyarakat yang baik. Faktor penyebab kurang berhasilnyaprogram-program tersebut paling dominan adalah daya kreativitas dan inovasi masyarakat desadalam mengelola, dan menjalankan mesin ekonomi di perdesaan. Permasalahan yang dihadapi yakni: pengelolaan BUMDes belum sesuai dengan peraturan dan perundang- undangan yang ada. Hal inidisebabkan pemahaman dan keterampilan Pengelola dan aparat pemerintah desa dalam pengelolaanUsaha melalui BUMDes belum berjalan secara baik. Metode pelaksanaan yang dilakukan ialahPersiapan dan Pembekalan dan Pelaksanaan. Langkah-langkah dalam bentuk program yang akandilaksanakan adalah program Pemberdayaan Masyarakat melalui Peningkatan Pengelolaan BadanUsaha Milik Desa (BUMDes) di Desa. Berdasarkan hasil kegiatan pengabdian, dapat disimpulkanbahwa: (1) Jangka panjang program -Pengabdian ini adalah peningkatan pengelolaan BUMDesmemerlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang benar-benar memahami seluk beluk pengelolaanserta mampu memasarkan hasil produk yang dikelola melalui BUMDes, (2) Aparatur desa sebagaisasaran program terbantukan dan merasa bangga dengan kegiatan mahasiswa dalam meningkatkanPengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan bisa membuat laporan pertanggjawabankeuangan dengan baik dan benar, sesuai kaida-kaida keuangan berlaku secara umum, (3)Pengelolaan BUMDes dan mahasiswa telah mampu memperbaiki proses penatausahaan programBUMDes, baik pengelolaan administrasi, pertanggjawaban keuangan serta penyaluran bantuankepada usaha kecil dan menengah.
Copyrights © 2019