Kehadiran financial technology (fintech) syariah sebagai lembaga keuangan yang kredibel diharapkan mampu membantu permasalahan yang seringkali dihadapi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa fintech syariah berperan sebagai faktor pendorong dalam meningkatkan inklusivitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Kehadiran industri fintech syariah dapat mengatasi permasalahan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia, terutama terkait kebutuhan pembiayaan, kemudahan proses transaksi, perluasan akses pasar, dan kemudahan dalam penyusunan laporan keuangan.
Copyrights © 2021