Jurnal de jure
Vol 13, No 2 (2021): Jurnal Dejure

Harmonisasi Regulasi Pembatasan Luas Tanah Pertanian Bagi Petani Dalam Program Land Reform

Johans Kadir Putra (Universitas Balikpapan)
Maulidia Rani (Universitas Balikpapan)



Article Info

Publish Date
23 Oct 2021

Abstract

Tulisan ini, dengan menggunakan pendekatan Yuridis Normatif, fokus untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah dalam hukum positif demi memperoleh pengertian tentang yang masih belum dimengerti. Di dalam tulisan ini akan ditelaah beberapa peraturan Agraria di Indonesia mulai dari Undang-Undang Pokok Agraria tahun 1960 hingga peraturan-peraturan berikutnya. Penulis juga menjabarkan alasan mengapa rentetan peraturan Agraria di Indonesia perlu di lakukan upaya harmonisasi regulasi. Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 56 Tahun 1960 tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian demi mengimplementasikan kebijakan yang pro-rakyat dan meminimalisir pemusatan kepemilikan tanah pada satu golongan tertentu. Hukum yang mengatur tentang tanah yang pro-rakyat dalam UUPA tadi, ternyata dalam penerapannya mengalami pergeseran pada zaman pemerintahan Orde Baru yang menerapkan kebijakan yang bertumpu pada pertumbuhan ekonomi. Hal yang penulis dapat simpulkan ialah bahwa regulasi yang sudah ada hingga saat ini dinilai sudah tidak relevan lagi, jika dihadapkan dengan kondisi kepemilikan tanah pertanian dan kependudukan, khususnya kehidupan ekonomi para petani. Dilihat dari konsep awalnya, Peraturan-peraturan ini telah mampu menjadi solusi atas banyaknya permasalahan pembagian lahan pertanian. Namun, hal-hal teknis yang terdapat di dalamnya lah yang perlu dikaji ulang,serta melakukan peningkatan relevansi peraturan yang telah dibuat bertahun-tahun yang lalu agar tetap dapat dijalankan. Saat hal-hal ini dapat berjalan dengan baik, maka regulasi-regulasi di bidang pertanahan ini tadi mampu memberikan hasil yang sesuai dengan cita-cita yang diharapkan, yaitu Indonesia yang sejahtera.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jurnaldejure

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal de jure adalah Jurnal Ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Balikpapan sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Januari dan September. Jurnal de jure memiliki visi menjadi jurnal ilmiah yang mampu memberikan kontribusi terhadap perkembangan di bidang ilmu ...