Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 8, No 5 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

PENDEKATAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN DALAM MENGATASI OVERCAPACITY

Yokevind Petrus Tarigan (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)



Article Info

Publish Date
01 Nov 2021

Abstract

Overcapacity sederhananya dapat disebabkan oleh tingginya jumlah napi yang masuk yang tak berbanding lurus dengan kapasitas Lembaga pemasyarakatan, besaran jumlah napi yang masuk dengan jumlah narapidana yang keluar amat tak berimbang, jumlah narapidana baru jauh melebihi jumlah masa pidana penjaranya dan jumlah narapidana yang keluar, permasalahan lembaga pemasyarakatan yang penuh sesak telah menjadi permasalahan yang kian berlarut-larut serta menimbulkan banyak dampak baik terhadap para narapidana maupun negara, Berdasarkan permasalahan tersebut penelitian ini bertujuan untuk membahas bagaimanakah implikasi overcapacity terhadap Lembaga pemasyarakatan di indonesia, dengan menggunakan metode penelitian kuantitatif yakni dengan studi kepustakaan,di tarik kesimpulan bahwa permasalahan Overcapacity disebabkan oleh beberapa faktor, baik permasalahan Lembaga Pemasyarakatan yang sudah tidak memadai hingga masih minimnya pidana yang non-penjara, serta pandangan stigma “penjahat” dari masyarakat yang turut membentuk seseorang untuk kembali menjadi residivice, kemudian overcapacity berdampak pada kesehatan fisik dan mental para narapidana, tercatat banyak narapidana yang meninggal baik faktor penyakit maupun bunuh diri, selain itu juga berdampak besar terhadap anggaran yang kian bertambah setiap tahunnya. Kata Kunci: Lapas; Tahanan; Kapasitas Lapas; Overcapacity.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...