Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 8, No 5 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

LEGALITAS AKTA NOTARIS YANG DIBUAT DALAM KONSEP CYBER NOTARY DI MASA DARURAT KESEHATAN

Rezky Aulia Yusuf (Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin)
Nur Azisah (Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin)
Muhammad Aswan (Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin)



Article Info

Publish Date
01 Nov 2021

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang bagaimana Legalitas Akta Notaris Yang Dibuat Dalam Konsep Cyber Notary Di Masa Darurat Kesehatan. Tipe Penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah penelitian hukum normatif (normative legal research) penelitian untuk menguji suatu norma atau ketentuan yang berlaku. Juga dapat dikatakan sebagai penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Penelitian hukum doktrinal. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan konseptual. Berdasarkan apa yang telah dijabarkan pada bab-bab sebeumnya, maka dapat di tarik kesimpulan sebagai berikut Akta Notaris yang dibuat dengan menggunakan cyber notary di masa darurat kesehatan tidak memiliki legalitas dan bernilai sebagai akta di bawah tangan. Hal ini karena tidak ada dasar hukum yang mengatur tentang cyber notary dalam pelaksanaan jabatan Notaris, kecuali pada pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan Terbatas dan dalam pelaksanaan administrasi pendaftaran serta pengesahan status badan hukum.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...