Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 8, No 5 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

TINJAUAN HUKUM E-COURT DI MASA PANDEMI COVID-19 PADA PENGADILAN AGAMA JAKARTA SELATAN

Mutiasari Mutiasari (Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta)
Heru Suyanto (Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta)



Article Info

Publish Date
01 Nov 2021

Abstract

E-court ini sangat diharapkan dapat mengundang manfaat yang positif dan memberikan kemudahan di masa pandemi Covid-19, namun penulis merasa perlu mengkaji lebih lanjut apakah aplikasi e-court tersebut memang benar-benar dapat menimbulkan manfaat positif atau justru sebaliknya. Maka dari itu penulis ingin membahas mengenai tinjauan hukum e-court di masa pandemi Covid-19 pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dan apa saja hambatan dalam pelaksanaan e-court di masa pandemi Covid-19 pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Jenis penelitian ini yang digunakan adalah penelitian hukum normatif (yuridis normatif) yang disertai dengan wawancara. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan undang-undang (statue approach) dengan mengulas peraturan perundang-undangan yang terkait serta pelaksanaan suatu peraturan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kepustakaan dan metode wawancara dan dianalisis secara kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah pelaksanaan e-court pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan di masa pandemi Covid-19 ini dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan e-court tersebut menimbulkan kemanfaatan hukum karena memenuhi asas sederhana, cepat dan biaya ringan. Hambatan dalam pelaksanaan e-court di masa pandemi Covid-19 pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan adalah adanya salah satu pihak yang berperkara menolak menggunakan e-litigasi dan lebih memilih untuk sidang secara langsung di Pengadilan. Selain itu, pengguna lain diharuskan melakukan aktivasi akun terlebih dahulu pada meja e-court di Pengadilan Agama untuk dapat menggunakan layanan e-court serta masih kurangnya informasi dan sosialisasi membuat ketidaktahuan masyarakat tentang bagaimana dalam menggunakan e-court sehingga mengharuskan pihak tersebut mencari informasi langsung pada pihak meja e-court di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dan yang terakhir mengenai server Mahkamah Agung untuk layanan e-court membuat pendaftaran perkara dan pengunggahan melalui e-court terkadang tidak selalu berhasil atau memakan waktu yang lama dalam prosesnya.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...