Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 8, No 5 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

PERAN PEMBIMBING KEMASYARAKATAN DALAM PENDAMPINGAN ANAK PADA TAHAP DIVERSI

Muhammad Rizky Poernomo (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)



Article Info

Publish Date
01 Nov 2021

Abstract

Pendampingan anak merupakan salah satu tugas petugas masa percobaan yang ditujukan kepada klien anak. Anak yang berkonflik dengan hukum memiliki keistimewaan hukum untuk mendapatkan Diversi, yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Namun dalam pelaksanaannya, hak anak yang berhadapan dengan hukum untuk mendapatkan Diversi seringkali diabaikan oleh aparat penegak hukum. Tuntutan pidana di Lembaga Pemasyarakatan masih sering dikenakan kepada anak yang belum tentu demi kepentingan terbaik bagi anak. Oleh karena itu dalam pelaksanaan Diversi dapat dilakukan dengan campur tangan Petugas Percobaan untuk menyamakan persepsi tentang hukum kepada korban, pelaku, keluarga korban, dan keluarga pelaku serta aparat penegak hukum. Intervensi yang dilakukan dapat berupa sosialisasi mengenai hukum yang berlaku tentang peradilan pidana anak dan tujuan dari Diversi. Oleh karena itu, petugas masa percobaan memiliki peran yang sangat penting dalam pendampingan anak khususnya pada tahap Diversi untuk mencapai hasil yang terbaik bagi anak dan semua pihak.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...