Pemberian hak kepada narapidana merupakan hal yang harus di penuhi terutama kesehatan narapidana yang pada umumnya banyak mengalami berbagai macam penyakit. Serta masih bercampurnya tempat narapidana laki-laki dan perempuan di Lapas umum yang hanya di bedakan dengan lokasi Blok yang di khususkan untuk perempuan. Hal ini menjadi faktor utama adanya pelayanan kesehatan bagi narapidana khususnya narapidana perempuan yang memiliki perhatian khusus apabila saat hamil atau merawat bayi. Maka dari itu di lakukan pemberian pelayanan khusus bagi narapidana perempuan yang sedang hamil atau merawat bayi. Maka dari itu di bedakannya Lapas umum dan Lapas khusus perempuan karena akan mempermudah dalam pelayanan kesehatan bagi narapidana perempuan. Selain itu adanya petugas yang berkompeten dalam bidang kesehatan sangat penting Sehingga pelayanan dan akses kesehatannya pun juga berbeda di karenakan kebutuhan reproduksi wanita lebih kompleks dan memiliki siklus yang berbeda dibandingkan pria.. Maka dari itu di butuhkan dokter atau bidan yang memang berkompeten dalam bidangnya dan ditambah dengan sarana prasarana yang memadai.
Copyrights © 2021