Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 8, No 5 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

EFEKTIVITAS PEMBERIAN REMISI KEPADA NARAPIDANA LANJUT USIA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA SALEMBA

Tubagus Kunto Wicaksono (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)



Article Info

Publish Date
01 Nov 2021

Abstract

Pembinaan terhadap narapidana lanjut usia yang menjalani masa pidananya di Lembaga Pemasyarakatan saat ini tak luput dari permasalahan yang kompleks, salah satunya adalah kondisi kesehatan narapidana lanjut usia yang rentan memiliki penyakit yang berkepanjangan dan berdampak pada proses pembinaan yang tidak berjalan secara optimal. Permasalahan tersebut harusnya bisa dicarikan solusi yang terbaik, apalagi dalam pembinaan narapidana lanjut usia memiliki banyak keuntungan yang diberikan, antara lain diberikannya hak-hak sebagai narapidana. Salah satu hak yang dimiliki oleh narapidana dalam menjalani masa pidananya yaitu hak untuk mendapatkan remisi. Oleh karena itu, pemberian remisi khususnya kepada narapidana lanjut usia secara efektif merupakan langkah untuk mempercepat proses pidana dan juga ini merupakan upaya guna mengurangi overcrowded yang ada di Lembaga Pemasyarakatan. Mengingat jumlah narapidana lanjut usia yang begitu tinggi yang berdampak juga pada overcrowded di dalam Lembaga Pemasyarakatan, memberikan suatu kenyataan bahwa sesorang yang sudah lanjut usia perlu mendapatkan kebijakan khusus agar mereka bisa mempercepat dalam menyelesaikan masa pidananya dan diharapkan mereka dapat kembali ke masyarakat dengan menjalankan keberfungsian sosial sebagaimana mestinya.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...