Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 8, No 5 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

PERLAKUAN KHUSUS NARAPIDANA LANJUT USIA DI RUTAN KELAS II B SALATIGA

Novin Tidar Wemaaresta (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)



Article Info

Publish Date
01 Nov 2021

Abstract

Dalam mewujudkan perlakuan berbasis hak asasi manusia terhadap tahanan maupun narapidana lanjut usia yang dituangkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Pepublik Indonesia Nomor 32 Tahun 2018 tentang Perlakuan Bagi Tahanan dan Narapidana Lanjut Usia, sebagai suatu upaya positif dalam memberikan kemudahan pelayanan dalam membantu Lanjut usia dalam memulihkan dan mengembangkan diri agar meningkatkan taraf kesejahteraan sosialnya. Tujuan penelitian ini adalah : mengetahui perlakuan khusus narapidana lanjut usia pada Rumah Tahanan Negara Kelas II B Salatiga ditinjau melalui pendekatan kasus. Dengan menerapkan penelitian diskriptif kualitatif pada kurun waktu Oktober sampai dengan November 2020 pada 2 responden secara kolektif dan mendalam. Hasil penelitian menunjukan perlakuan khusus yang diberikan sebagai hak yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Perlakuan Bagi Tahanan dan Narapidana di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Salatiga telah sesuai.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...