Tulisan ini membahas isu tentang pelaksanaan dan program pembinaan yang dilakukan beberapa lembaga pemasyarakatan untuk para narapidana dalam rangka pandemi COVID-19. Tulisan ini merupakan studi literature yang bersumber dari artikel-artikel hukum. Metode pengumpulan data atau pencarian artikel digunakan dengan langkah PRISMA (Preferred Reporting Items for Systematic Reviews and Meta-Analyses). Penyaringan artikel dilakukan dalam rentan 1 tahun terakhir 2020-2021 terdapat sebanyak 170 artikel Google Scholar. Didapatkan sebanyak 4 artikel yang disistesis dan analisis. Hasil dari penelitian ini bahwa setiap Lembaga Pemasyarakat mempunyai program pembinaan masing-masing seperti pemberian kesadaran moral dan keterampilan membuat masker pada pandemic Covid-19. Pemerintah lewat program asimilasi dan intregitas menjadi upaya untuk menanggulangi adanya overcrowding atau pencegahan Covid-19.
Copyrights © 2021