Makalah ini akan mendeskripsikan hubungan antara dinamika politik hukum Islam dan kenyataan sosial di Indonesia dalam perspektif teori dan perspektif sejarah, serta lebih lanjut diajukan kerangka analisis politis aktual tentang dinamika politik hukum Islam di Indonesia pasca reformasi serta berbagai implikasi dan tantangannya terhadap eksistensi Negara Pancasila yang merupakan bukan Negara Agama, tetapi tidak juga sebagai Negara Sekuler. Politik hukum Islam menunjukkan dinamika seiring perubahan sosial politik masyarakat Indonesia, namun pasca reformasi menunjukkan gejala semakin menguatnya politik identitas dan aspirasi penerapan hukum Islam baik di tingkat nasional maupun lokal.
Copyrights © 2021