Keruntuhan negara-negara terjadi manakala mereka tidak memiliki system pertahanan negara yang kuat. Ancaman yang dating tidak mengenal waktu, bisa dating kapan saja dan dimana saja. Demi bertahannya sebuah negara dari berbagai bentuk ancaman untuk itu diperlukan penyiapan strategi pertahanan negara sejak dini sangat diperlukan untuk menhadapi kemungkinan terburuk dan pemerintah haru menggelar perang semesta. Pelibatan seluruh sumber daya nasional diperlukan termasuk sumber daya manusia, konflik sosial menjadi permasalahan serius dalam pembinaan kekuatan pertahanan sehingga harus dicarikan solusinya. Tulisan ini menggunakan metode diskriptif kualitatif fenomenologi dan teori implementasi kebijakan pertahanan Lukman Yudho Prakoso untu menganalisis permasalahan yang terjadi saat ini. hasil penelitian menunjukkan bahwa masih perlu dilaksanakan penanganan yang baik dalam penanganan konflik sosial yang secara terintegrasi, dapat berkomunikasi secara interaktif antara entitas, pelaksanaan kegiatan yang transparan, terkontrol dan akuntabel. sehingga dalam kesimpulan dapat dirumuskan bahwa diperlukan penanaman nilai nilai bela Negara dalam penanganan konflik sosial, sehingga diharapkan muncul kesadaran di tengah masyarakat untuk tanggungjawab dalam bela Negara. Kesimpulan lainnya adalah diperlukan suatu strategi membangun jaringan kerja yang terbaik dan keterlibatan satu entitas yang berfungsi sebagai Driver Force untuk penanganan konflik sosial dalam mendukung strategi kampanye militer.
Copyrights © 2021