Konselor sebaya diharapkan memiliki keyakinan diri serta mampu menguasai teknik dasar dalam konseling seperti kemampuan mendengar aktif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran self-efficacy dan kemampuan mendengar aktif pada konselor sebaya dalam perannya mencegah masalah kesehatan mental akibat pandemi Covid 19. Subyek penelitan berjumlah 27 orang yang merupakan mahasiswa/lulusan jurusan psikologi/bimbingan konseling dan pernah mengikuti pelatihan konseling sebaya. Menggunakan metode penelitian kuantitatif, data dianalisis dengan regresi berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa self-efficacy dan kemampuan mendengar aktif pada konselor sebaya tidak menunjukkan peran terhadap pencegahan masalah kesehatan mental baik secara parsial maupun simultan. Namun ditemukan 2,7% pengaruh self-efficacy dan kemampuan mendengar aktif pada konselor sebaya secara bersama-sama terhadap pencegahan masalah kesehatan mental dampak pandemi covid 19.
Copyrights © 2021