ABSTRAK Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar sebagai mayoritas, lebih dari 87 persen dari populasi 258 juta jiwanya mengidentifikasi diri mereka sebagai Muslim. Dalam ajaran Islam terdapat kegiatan ibadah yang sangat dianjurkan yaitu wakaf. Kondisi wakaf di Indonesia perlu mendapat perhatian dari berbagai pihak, apalagi wakaf yang ada di Indonesia pada umumnya berbentuk benda yang tidak bergerak dan tidak dikelola secara produktif dalam arti hanya digunakan untuk masjid, musholla, pondok pesantren, sekolah, makam dan sebagainya. Inovasi wakaf baru ada wakaf yang berbentuk tunai (cash) atau wakaf benda bergerak yang manfaatnya untuk kepentingan pendidikan, riset, rumah sakit, pemberdayaan ekonomi lemah dan lain-lain. Jumlah penduduk muslim yang besar merupakan salah satu potensi yang dapat dimanfaatkan untuk menerapkan peran wakaf demi menciptakan keadilan sosial dengan tujuan muwujudkan kesejahteraan umat dan mengentaskan kemiskinan yang saat ini masih menjadi permasalahan utama di Indonesia. Pendekatan yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif deskriptif. Hasil menunjukkan bahwa pentingnya dalam kegiatan berbagi membutuhkan sikap karakter filantropi. Era digital merupakan perkembangan teknologi informasi dengan segala konskuensinya sedang tumbuh dan berkembang sangat deras. Peradaban ini, menurut Toffler (1980) membawa gaya baru terhadap hampir semua aspek kehidupan manusia. keadaan tersebut menarik penulis untuk menciptakan sebuah program bagi masyarakat yang bernama GEMAFIL (Gerakan Masyarakat Filantropi). Diharapkan dengan GEMAFIL ini umat muslim memiliki karakter Filantropi dalam berwakaf tunai. Keyword : Era Digital, Filantropi, GEMAFIL, Wakaf
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2018