Koperasi Serba Usaha“Karya sembada” sebagai koperasi serba usaha sebagaimana Koperasi pada umumnya mempunyai tujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Koperasi serba usaha Karya sembada yang selama ini masih dikelola secara konvensional, mempunyai wacana untuk memgembankan ke arah unit usaha syariah dengan pengelolaan melalui pembiayaan dengan prinsip syariah.dan menerapkan produk-produk syariah Dalam hal ini dimaksudkan untuk memenuhi tuntutan paradigma baru dalam pengeloalan maupun pengembangan kegiatan usahaKoperasi Karya Sembada. Untuk itu tim pengabdiaan pada kegiatan awal sebelumnya sudah mengadakan pelatihan tentang bagaimana pengelolaan lembaga syariah yang berpedoman pada syariah islam. Untuk kedua kalinya tim mengadakan pendampingan yang lebih mengarah langkah menuju proses persiapan terbentuknya usaha unit syariah dengan memberikan gambaran mekanisme pembentukan, pendirian yaitu sosialisasi untuk kesepatan kepada pengurus dan semua anggota, membentuk susunan pengurus yang akan mengelola, permodalannya serta persiapan kelengkapan administrasi sesuai ketentuan.
Copyrights © 2018