Koperasi  Serba Usaha“Karya sembada” sebagai koperasi serba usaha sebagaimana Koperasi pada umumnya mempunyai tujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat padaumumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Koperasi serba usaha Karya sembada yang selama ini masih dikelola secara konvensional, mempunyai wacana untuk memgembankan ke arah unit usaha  syariah dengan pengelolaan melalui  pembiayaan denganprinsip syariah.dan menerapkan produk-produk syariah Dalam hal ini dimaksudkan untuk memenuhi tuntutan paradigma baru dalam pengeloalan maupun pengembangan  kegiatan usaha Koperasi Karya Sembada. Untuk itu tim pengabdiaan pada kegiatan awal sebelumnya sudah mengadakan pelatihan tentang bagaimana pengelolaan lembaga syariah yang berpedoman pada syariah islam. Untuk kedua kalinya tim mengadakan pendampingan yang lebih mengarah langkah menuju proses persiapan terbentuknya usaha unit syariah dengan memberikan gambaran mekanisme pembentukan, pendirian yaitu sosialisasi untuk kesepatankepada pengurus dan semua anggota, membentuk susunan pengurus yang akan mengelola, permodalannya serta persiapan  kelengkapan administrasi sesuai ketentuan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2019