Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini menggunakan prinsip pendampingan, pemberdayaan masyarakat, dimana pengabdi bertindak sebagai fasilitator. Pendampingan adalah suatu kegiatan konsultasi untuk nmemfasilitasi dan memotivasi dengan tujuan menyelesaikan suatu permasalahan yang dihadapi oleh kelompok masyarakat. Pemberdayaan adalah suatu upaya memulihkan atau meningkatkan keberdayaan suatu komunitas utuk mampu berbuat sesuai dengan harkat dan martabat mereka dalam melaksanakan hak-hak dan tanggungjawab mereka sebagai manusia dan warga negara. Kegiatan sosialisasi marketing umkm churros ubi di Desa Tohkuning yang dilaksanakan pada tanggal 15 Agustus 2019. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang bagaimana suatu produk dikemas secara baik dan benar, strategi pemasaran produk yang baik dan benar serta mengetahui sasaran yang akan dituju dari produk churros ubi tersebut. Dengan adanya kegiatan ini Masyarakat Desa Tohkuning mendapatkan pengetahuan tentang menginovasi produk dan pemasaran produk UMKM. Sehingga dapat menbantu perekonomian masyarakat di Desa Tohkuning.
Copyrights © 2020