Borobudur
Vol. 7 No. 1 (2013): Jurnal Konservasi Cagar Budaya Borobudur

Evaluasi Berperspektif Orisinalitas Jenis Kayu Terhadap Pemugaran Cagar Budaya Bangunan Alang Pertama Sebagai Komponen Rumah Adat Tana Toraja Pada Situs Nanggala

Yustinus Suranto (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Jun 2013

Abstract

Alang dan Tongkonan merupakan bangunan penyusun Rumah Adat Tana Toraja berstatus Bangunan Cagar Budaya Berbahan Kayu (BCBBK). Bersama keunikan budaya dan keindahan bentang alam, BCBBK menempatkan Tana Toraja sebagai tujuan wisata dunia dan diusulkan sebagai peninggalan dunia (world heritage). Undang-undang Cagar Budaya mengamanatkan pelestarian BCBBK dengan aktivitas: pemeliharaan, perawatan, konservasi dan pemugaran secara arkeologis, yakni mempertahankan keaslian: bahan, teknologi pengerjaan, bentuk-ukuran-desain, arsitektur, budaya dan situs. Alang pertama Situs Nanggala baru saja dipugar oleh masyarakat pemiliknya. Penelitian bertujuan mengevaluasi penerapan prinsip arkeologis pada pemugaran dari perspektif konservasi jenis kayu. Objek penelitian berupa Alang pertama Situs Nanggala kawasan Tana Toraja. Metode penelitian meliputi: (1) pengamatan bangunan alang hasil pemugaran, (2) pengambilan sampel kayu arkeologis bekas komponen alang dan sampel kayu baru penggantinya, (3) mengidentifikasi untuk menentukan jenis kayu arkeologis dan kayu baru, (4) mengkomparasikan jenis kayu baru terhadap jenis kayu arkeologis, (5) mengevaluasi penerapan prinsip arkeologis, khususnya orisinalitas jenis bahan. Hasil penelitian menyimpulkan tiga hal. Pertama, seluruh komponen struktural dan non-struktural alang telah diganti kayu (bahan) baru. Kedua, identifikasi kayu arkeologis dan kayu baru secara berurutan menghasilkan jenis kayu: (a) wanga (Pigafetta filifera Merr) dan wanga bagi tiang, (b) cemara gunung (Casuarina Junghuhniana) dan cemara gunung bagi balok/belandar, (c) uru (Elmerrillia ovalis Dandy) dan tusam (Pinus merkusii Junghuh et de Vries) bagi papan lantai (d) uru dan sengon (Paraserianthes falcataria (L) Nielson) bagi papan dinding, (e) bambu dan seng gelombang bagi penutup atap. Ketiga, pemugaran alang pertama dilakukan tanpa ketaatan penerapan prinsip arkeologis, khususnya orisinalitas jenis bahan.

Copyrights © 2013