Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui efektivitas pengenaan pajak penghasilan final bagi pengusaha UMKM ditinjau dari asas pemungutan pajak dan hambatan apa saja yang dihadapi pengusaha UMKM dalam pelaksanaan penerapan PPh final.Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, dalam penelitian ini memberikan penjelasan mengenai fenomena pengenaan PPh final terhadap UMKM. Dengan menggunakan panduan wawancara yang diberikan kepada sepuluh badan usaha UMKM di DKI Jakarta, lalu menganalisis dengan cara mengaitkan kondisi nyata dengan tinjauan teori tertentu yang digunakan sebagai acuan dan panduan dalam melakukan suatu penelitian.Berdasarkan analisisdidapatkan hasil bahwa mayoritas wajib pajak mengatakan bahwa mereka merasakan ketidakadilan, peraturan tersebut kurang tepat bagi UMKM, kurang adanya kepastian hukum, tarifnya memberatkan.Ada pun hambatannya karena tumpang tindih peraturan tarif pajak UMKM, UMKM yang sudah menyelenggarakan pembukuan merasa dirugikan dengan pengenaan PPh final 1% yang dihitung dari peredaran bruto. Hambatan lain adalah belum memahamicara penghitungan dan pelaporan PPh final tersebut.Kata Kunci : Tarif Wajib Pajak UMKM, PPh Final
Copyrights © 2016