Kinesik
Vol. 7 No. 1 (2020): April

FAKTOR BUDAYA DALAM PEMBANGUNAN PERTANIAN BERKELANJUTAN DI KABUPATEN BANTAENG

Hasbullah (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 May 2020

Abstract

Faktor budaya (kearifan lokal) merupakan suatu istilah yang mencuat kepermukaan dengan mengadopsi prinsip, nasehat, tatanan, norma/nilai dan perilaku leluhur kita masa lampau yang masih sangat urgen untuk diaplikasikan dalam menata berbagai fenomena yang muncul, utamanya dalam implementasi kebijakan publik oleh birokrasi yang sering menimbulkan kesan yang kurang bagus dalam upaya menciptakan good governance. Sinergitas nilai-nilai dasar dari kesadaran kosmologis dengan tujuan Undang-Undang Nomor: 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan sebagaimana diungkapkan di atas, pada dasarnya juga bersinergi dengan nilai-nilai tradisional yang merupakan wujud kearifan lokal Kabupaten Bantaeng. Sinergitas kearifan lokal, nilai-nilai dasar dari kesadaran kosmologis dalam pembangunan pertanian berkelanjutan, khususnya dalam implementasi kebijakan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan adalah konsep budaya siri, pacce dan lambusu. Ketiga konsep ini menjadi dasar dari budaya sikacidongan, sipakalabbiri dan sipakatau.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

Kinesik

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

KINESIK journal focuses on research and contemporary thinking in the field of Communication Studies in various angles/perspectives. such as: Media, New Media, and Communication Technologies Audio/Visual Communications Marketing Communications Political-Communications Journalism Public Relations ...