Kerusakan hutan yang terus berlangsung cepat di Indonesia membutuhkan pendekatan penyelesaian yang tepat.Berbagai factor penyebab kerusakan tersebut telah banyak diketahui, namun tidak mudah diformulasikan dandiimplementasikan. Tujuan tulisan ini menyajikan hasil identifkasi penyebab deforestasi dan degradasi hutandan pendekatan penyelesaiannya. Identifikasi dilakukan terhadap 2 daerah yang memiliki angka kerusakankawasan hutan tertinggi yaitu di Sumatera dan Kalimantan. Hasil kajian didapat bahwa penyebab kerusakansecara umum terkait dengan aktivitas: konversi hutan alam, pembalakan liar, kebakaran hutan, lemahnyapenegakan hukum, konflik tenurial, over eksploitasi, pengembangan infrastruktur dan pengelolaan hutan yangburuk. pendekatan penyelesaian deforetasi dan degradasi hutan perlu melibatkan banyak sektor. Penyelesaianmasalah kerusakan hutan tersebut harus dilakukan komprohensive meliputi: bidang kebijakan/hukum(harmonisasi kebijakan dan penegakan hukum), ekonomi (peningkatan pendapatan masyarakat), sosial-budaya(akses dan peran masyarakat/adat lokal, intensifikasi pertanian), tata kelola hutan (teknis pengelolaan dankepastian kawasan), edukasi (intervensi muatan lokal) dan penyelesaian konflik tenurial. Faktor kebijakan,penegakan hukum, perbaikan tata kelola kehutanan, koordinasi antar pemangku kepentingan,penguatan sosial budaya, edukasi dan peningkatan ekonomi masyarakat sangat diperlukan dalammemformulasikan penyelesaian.
Copyrights © 2017