Kajian filsafat hukum terus mengalami perkembangan yang cukup pesat di negeri ini. Bahkan hampir dipastikan seluruh persoalan di bidang hukum memerlukan kajian filsafat hukum dalam upaya penyelesaiannya. Kajian ini ingin mengupas secara ilmiah berkaitan dengan fungsi hukum dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Sebab keberadaan hukum sebagai pengendali sistem bernegara pastilah memili peran strategis dalam meujudkan kemakmuran, keadilan, dan kesejahteraan yang semestinya bisa diakses oleh setiap warga negara tanpa adanya pengecualian.
Copyrights © 2021