Jurnal Fundamental Justice
Jurnal Fundamental Justice (FJ) merupakan salah satu jurnal prodi hukum yang diterbitkan di Universitas Bumigora. Diterbitkan sejak tahun 2020, FJ berfokus pada berbagai subdisiplin ilmu hukum, antara lain: prinsip dasar yurisprudensi hukum pribadi hukum Kriminal hukum acara hukum ekonomi dan bisnis hukum tata negara hukum administratif hukum internasional hukum dan masyarakat hukum kedokteran hukum perlindungan konsumen hukum informasi dan teknologi Selain bidang-bidang tersebut, FJ juga menerima artikel-artikel yang membahas topik persilangan antara bidang hukum dengan bidang keilmuan lainnya, seperti sosiologi hukum, antropologi hukum, hukum dan ekonomi, dan lain-lain. Terbit 2 (DUA) kali dalam setahun, yaitu pada bulan Maret dan September. Masing-masing terbitan memiliki 5 artikel baik artikel review maupun artikel penelitian. FJ diterbitkan dalam Bahasa Indonesia, tetapi artikel yang ditulis dalam bahasa Inggris juga diterima.
Articles
75 Documents
Kebijakan Penal Terhadap Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Suheflihusnaini Ashady
Jurnal Fundamental Justice Volume 1 No 1 Maret 2020
Publisher : Universitas Bumigora
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (252.3 KB)
|
DOI: 10.30812/fundamental.v1i1.630
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan hukum pidana di Indonesia terkait korban kekerasan dalam rumah tangga pada saat ini dan di masa yang akan datang. Penelitian dilakukan dengan mengkaji kitab undang-undang hukum pidana dan undang-undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga yang berlaku. Dengan demikian, peneliti dapat memberikan masukan terhadap perkembangan perundang-undangan di Indonesia terkait kekerasan dalam rumah tangga.Penelitian ini merupakan penelitian normatif dan menggunakan data sekunder. Data sekunder diperoleh dengan mempelajari dokumen-dokumen terkait. Adapun metode yang digunakan adalah metode kualitiatif dengan pendekatan deskriptifpreskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan penyelesaian kekerasan dalam rumah tangga saat ini dapat menggunakan kitab undang-undang hukum pidana dan undang-undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Meskipun demikian, terdapat beberapa kelemahan seperti tidak adanya mekanisme mediasi, lemahnya perlindungan terhadap korban, tidak adanya hukum acara tersendiri dan penghukuman yang masih menggunakan sistem alternatif. Kebijakan pidana di masa yang akan datang dituntut untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan tersebut.
Hak Cuti Melahirkan Bagi Pekerja Perempuan Sebagai Penerapan Hukum Hak Asasi Manusia Dan Perlindungan Hukum Bagi Perempuan Di Indonesia
Nadhira Wahyu Adityarani
Jurnal Fundamental Justice Volume 1 No 1 Maret 2020
Publisher : Universitas Bumigora
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (247.669 KB)
|
DOI: 10.30812/fundamental.v1i1.631
Perempuan diberi berkah oleh Tuhan Yang Maha Esa untuk mengandung. Kemudian Negara sebagai pelaksana, pengendali, pelindung diberi tugas untuk dapat menerapkan hukum yang adil bagi warga negaranya yang tertuang dalam UUD 1945 sebagai dasar konstitusi Negara, salah satunya yaitu adanya pengakuan persamaan hak warga Negara yang berarti antara laki-laki dengan perempuan tidak ada perbedaan. Prinsip persamaan hak dalam segala bidang, maka baik laki-laki maupun perempuan mempunyai hak atau kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Sehingga apabila terjadi diskriminasi terhadap perempuan, hal itu merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak asasi perempuan. Hak perempuan dalam bidang ketenagakerjaan pun telah diaturdalam peraturan nasional maupun konvensi internasional. Hak pekerja perempuan tersebut antara lain: hak-hak pekerja perempuan dapat digolongkan menjadi empat bagian, yaitu: (1) hak-hak pekerja perempuan di bidang reproduksi; (2) hak-hak pekerja perempuan di bidang kesehatan dan keselamatankerja; (3) hak-hak pekerja perempuan di bidang kehormatan perempuan; (4) hak-hak pekerja perempuan dibidang sistem pengupahan. Salah satu hak pekerja perempuan di bidang reproduksi adalah hak cuti melahirkan, yang mana pekerja perempuan diberikan waktu cuti selama 1,5 bulan sebelum melahirakn dan 1,5 bulan setelah melahirkan atau jika ditotal selama 3 tahun. Hal ini diatur jelas dalam UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan) yang juga berprinsip memberikan perlindungan pada para pekerja, baik pekerja laki-laki maupun perempuan, artinya UU Ketenagakerjaan mengedepankan non diskriminasi terhadapa hak pekerja perempuan dan dan diatur dalam Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Againts Women (CEDAW) yang telah diratifikasi dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 1984. Tentu adanya berbagai peraturan ini untuk melindungi hak-hak pekerja perempuan untuk dapat berjalan, meskipun pada kenyataannnya telah dijamin dalam berbagai peraturan perundang-undangan nasional maupun konvensi internasional, tetapi sampai saat ini belum semua hak pekerja perempuan tersebut dapat dipenuhi.
Penerapan Hak Imunitas Dalam Melindungi Hak Konstitusional Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Lanang Sakti
Jurnal Fundamental Justice Volume 1 No 1 Maret 2020
Publisher : Universitas Bumigora
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (289.977 KB)
|
DOI: 10.30812/fundamental.v1i1.635
Hak imunitas diberikan kepada anggota legislatif dengan maksud untuk menjamin status anggota legeslatif dan mencegah anggota legeslatif untuk penyalahgunaan wewenang pihak penguasa dalam kegiatan para wakil rakyat. Lahirnya UU Nomor 27 Tahun 2009 yang kemudian dicabut dan digantikan dengan UU Nomor17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003, telah menyebabkan perubahan kaitannya dengan hak imunitas anggota DPR. Perubahan Pasal yang mengatur tentang hak imunitas anggota DPR disebut sebagai perluasan hak imunitas karena batasannya telah diperluas.
Pendelegasian Peraturan Dari Undang-Undang Kepada Peraturan Menteri Secara Langsung Dalam Kerangka Sistem Presidensial
A Afdalis
Jurnal Fundamental Justice Volume 1 No 1 Maret 2020
Publisher : Universitas Bumigora
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (478.136 KB)
|
DOI: 10.30812/fundamental.v1i1.636
Penelitian ini berangkat dari permasalahan adanya praktik pendelegasian peraturan langsung dari undang-undang kepada peraturan menteri secara langsung yang berpotensi bertentangan dengan semangat sistem presidensial yang dianut di Indonesia dan semangat pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.Penelitian dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui pembentukan undang-undang dalam sistem presidensial di Indonesia, dan praktik pendelegasi peraturan dari undang-undang kepada peraturan menteri secara langsung dalam sistem presidensial di Indonesia, serta pendelegasi peraturan dari undang-undang yang baik dimasa yang akan datang.Dalam penelitian ini, metodologi yang dilaksanakan adalah penelitian normatif. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Pertama, Pembentukan undang-undang dalam sistem presidensial Indonesia mempunyai ke khasan tersendiri. Hal itu dapat dilihat dengan adanya kekuasaan pembentukan peraturan perundang-undangan yang besar yang dimiliki Presiden dalam konstitusi Indonesia. Kedua, Pendelegasian secara langsung dari undangundang kepada peraturan menteri dalam praktiknya masih sering dilakukan, dalam kurun waktu 2015 sampai dengan 2017 terdapat 16 undang-undang yang memberikan delegasilangsung kepada Peraturan Menteri. Pendelegasian secara langsung dari undang-undang kepada peraturan menteri secara filosifis terkesan mengingkari sistem presidensial di Indonesia. Secara historis, praktik pendelegasian peraturan dari undang-undang kepada peraturan menteri secara langsung dipahami sebagai bagian dari proses transformasi praktikal yang tidak sempurna dari sistem parlementer pasca Maklumat Pemerintah 14 November 1945 hingga saat ini.
Tinjauan Yuridis Terhadap Keputusan Tata Usaha Negara Yang Merupakan Perbuatan Hukum Perdata
Mutia Jawaz Muslim
Jurnal Fundamental Justice Volume 1 No 1 Maret 2020
Publisher : Universitas Bumigora
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (523.306 KB)
|
DOI: 10.30812/fundamental.v1i1.637
Penelitian ini berangkat dari permasalahan ketidakjelasan dari konsep Keputusan Tata Usaha Negara yang merupakan perbuatan hukum perdata yang diatur dalam pasal 2 huruf a UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara sebagai pengecualian kompetensi absolut dimana dalam praktiknya menimbulkan kebingungan dalam penafsiran bagi penegak hukum dan masyarakat sehingga sering memunculkan persinggungan yuridiksi mengadili antara Peradilan Tata Usaha Negara dan Peradilan Umum. Secara teoritis Konsep dari Keputusan Tata Usaha Negara yang merupakan perbuatan hukum perdata dimaknai sebagai tindakan pemerintah yang dilakukan berdasarkan hukum publik untuk mengantarkan pemerintahdalam melakukan hubungan perdata sehingga dianggap melebur ke dalam tindakan perdata. Namun konsep ini tidak dipahami secara mudah dalam prakteknya sehingga sistem peradilan yang terintegrasi, sederhana, cepat, dan biaya ringan masih jauh dari harapan para pencarikeadilan.
Peran Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
Muhammad Rosikhu
Jurnal Fundamental Justice Volume 1 No 2 September 2020
Publisher : Universitas Bumigora
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (2038.031 KB)
|
DOI: 10.30812/fundamental.v1i2.811
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan prinsip fair trial dalam sistem peradilan pidana serta perlindungan hukum yang seharusnya diberikan terhadap anak yang menjadi korban unfair trial dalam peradilan pidana. Penelitian dilakukan dengan mengkaji peraturan perundang-undangan baik yang berkaitan dengan hukum pidana formil maupun hukum pidana materiil. Penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif yang dilakukan dengan cara meneliti dan mengkaji data sekunder berupa norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan norma hukum yang ada dalam masyarakat dengan metode kualitiatif pendekatan deskriptif preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip fair trial di Indonesia belum dilakukan secara optimal, terlihat dari masih banyaknya kasus yang terjadi, serta masih terjadinya kekosongan hukum mengenai perlindungan terhadap anak yang menjadi korban unfair trial dalam peradilan pidana.
Penerapan Fair Trial Dalam Menentukan Usia Anak, Tinjauan Terhadap Sistem Peradilan Pidana
Dini Eka Wati
Jurnal Fundamental Justice Volume 1 No 2 September 2020
Publisher : Universitas Bumigora
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (327.898 KB)
|
DOI: 10.30812/fundamental.v1i2.892
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan prinsip fair trial dalam sistem peradilan pidana serta perlindungan hukum yang seharusnya diberikan terhadap anak yang menjadi korban unfair trial dalam peradilan pidana. Penelitian dilakukan dengan mengkaji peraturan perundang-undangan baik yang berkaitan dengan hukum pidana formil maupun hukum pidana materiil. Penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif yang dilakukan dengan cara meneliti dan mengkaji data sekunder berupa norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan norma hukum yang ada dalam masyarakat dengan metode kualitiatif pendekatan deskriptif preskriptif.Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip fair trial di Indonesia belum dilakukan secara optimal, terlihat dari masih banyaknya kasus yang terjadi, serta masih terjadinya kekosongan hukum mengenai perlindungan terhadap anak yang menjadi korban unfair trial dalam peradilan pidana.
Fungsi Pengawasan Oleh Lembaga Otoritas Jasa Keuangan Terhadap Sektor Perasuransian Ditinjau Dari Hukum Pengawasan
lilis falihah;
Rezkyta Pasca Abrini;
Evelyn Putri Paraya
Jurnal Fundamental Justice Volume 1 No 2 September 2020
Publisher : Universitas Bumigora
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (395.189 KB)
|
DOI: 10.30812/fundamental.v1i2.893
Salah satu faktor terwujudnya stabilitas perekonomian adalah terwujudnya stabilitas sistem keuangan. Reformasi sektor keuangan sebagai dampak dari keresahan masyarakat akan tidak efektifnya fungsi pengawasan oleh Bank Indonesia melahirkan sebuah lembaga yang independen untuk menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terintegrasi terhadap sektor keuangan yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK)) yang lahir dari Undang-Undang No 21 tahun 2011 tentang Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2013. Sebagai lembaga independen, OJK memiliki kewenangan dalam pengaturan dan pengawasan lembaga keuangan salah satunya adalah perusahaan Asuransi. Akan tetapi, kasus gagal bayar PT Jiwasraya Asuransi (Persero) menjadi sebuah tanda tanya besar fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan yang memiliki tujuan mewujudkan stabilitas sistem keuangan. Persoalan gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dinilai disebabkan oleh salah satu faktor yakni kurang optimalnya sistem pengawasan yang dimiliki OJK terhadap perusahaan asuransi Jiwasraya. Penelitian ini dilakukan secara yuridis-normatif dengan meneliti bahan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat efektifitas kinerja OJK dalam melakukan fungsi pengawasan.
Peran BPK Sebagai Lembaga Pengawas Eksternal Pengelolaan Keuangan Negara
Nawang Xalma Kaldera;
Muthi Aulia;
Hani Adila Faza
Jurnal Fundamental Justice Volume 1 No 2 September 2020
Publisher : Universitas Bumigora
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (452.722 KB)
|
DOI: 10.30812/fundamental.v1i2.898
Salah satu upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) adalah dengan dibentuknya Badan Pemeriksa Keuangan sebagai lembaga pengawas yang independen. Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan peran dan fungsi BPK terhadap keuangan negara, serta sumber dari kewenangan yang dimilikinya. Penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BPK melakukan fungsi pengawasannya secara represif dan eksternal, serta berperan besar dalam mendeteksi dan meminimalisir segala kelemahan yang terdapat dalam pengelolaan keuangan negara. BPK sebagai lembaga pengawas yang sumber kewenangannya berasal dari amanat UUD 1945 berfungsi untuk mengevaluasi pengelolaan keuangan negara dan mengurangi kerugian keuangan negara.
Tinjauan Hukum Penerapan Akad Ijarah Dan Inovasi Dari Akad Ijarah Dalam Perkembangan Ekonomi Syariah Di Indonesia
Lanang Sakti;
Nadhira Wahyu Adityarani
Jurnal Fundamental Justice Volume 1 No 2 September 2020
Publisher : Universitas Bumigora
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (568.768 KB)
|
DOI: 10.30812/fundamental.v1i2.900
Salah satu produk syariah yang ditawarkan kepada masyarakat adalah prinsip sewa-menyewa atau ijarah yang termasuk ke dalam ruang lingkup muamalah. Prinsip ijarah yang ditawarkan kepada masyarakat didasarkan pada sebuah perjanjian (akad). Transaksi muamalah melalui ijarah mengalami perkembangan dan terobosan baru dalam dunia perbankan modern, seperti ijarah operational lease dan ijarah berbentuk fnancial lease yang biasanya diterapkan dalam sistem perbankan syariah, sekarang telah mengalami perkembangan dengan diterapkannya ijarah dalam sistem pasar modal syariah yang berbentuk sukuk atau obligasi Syariah, sehingga perlu ada kajian lebih lanjut terkait bagaimana tinjauan hukum penerapan akad ijarah dan inovasi dari akad ijarah dalam perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yang mengacu pada hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam penelitian ini menunjukkan bahwa perkembangan sistem perekonomian tidak hanya dalam sistem perbankan syariah saja melainkan dalam sistem pasar modal syariah, akad ijarah ini digunakan. Penerapan ini menciptakan inovasi dalam prinsip-prinsip ijarah, seperti akad ijarah muntahiah bit tamlik, sukuk ijarah dan sukuk ijarah SBSN