Ketergantungan terhadap sumber energi fosil sebagai bahan bakar pembangkit listrik masih mendominasi sebagian besar sistem pemenuhan kebutuhan energi listrik di Indonesia. Usaha dalam rangka mengurangi fosil sebagai bahan bakar pembangkit dan beralih menggunakan energi baru terbarukan diupayakan oleh pemerintah dengan diterbitkannya aturan mengenai Kebijakan Energi Nasional. Komitmen pemerintah dalam rangka mendukung Kebijakan Energi Nasional, tercapainya 23% penggunaan energi baru dan terbarukan pada tahun 2025 diwujudkan dengan berbagai macam kebijakan maupun regulasi, salah satunya pada pengembangan PLTS di Indonesia. Adanya kepastian dan payung hukum pelaksanaan pengembangan PLTS diharapkan mampu memberi kesempatan seluas luasnya untuk memaksimalkan potensi energi surya yang ada di Indonesia. Regulasi dari sisi teknis maupun fiskal harus terus diperbarui untuk mendukung investasi pada pengembangan PLTS.
Copyrights © 2021