Voice Justisia : Jurnal Hukum dan Keadilan
Vol 1 No 2` (2017): September 2017

Hukum Islam di Indonesia dalam Sebuah Paradoks

Adlan Ali Amin (Universitas Islam Madura)



Article Info

Publish Date
03 Nov 2018

Abstract

Tulisan ini merupakan studi tentang sistem hukum di sebuah negara majemuk (Indonesia), karena peran agama yang secara tidak langsung berpartisipasi dalam pembentukan ideologi hukum sebuah negara. Penelitian deskriptif historis ini menunjukkan bahwa Indonesia pernah menggunakan hukum adat, hukum Islam, dan hukum kolonial Belanda sebagai sumber hukumnya. Namun, menjelang kemerdekaan Indonesia, sempat terjadi perdebatan di antara tokoh nasionalis dalam merumuskan ideologi sebagai dasar hukum bangsa Indonesia. Diantaranya adalah pendapat yang mengatakan bahwa Indonesia lebih cocok menjadi negara Islam karena berdasarkan sosiologi mayoritas bangsa indonesia. Ada juga pendapat bahwa bentuk negara sekuler (non-agama) yang lebih tepat untuk negara plural seperti Indonesia. Pendapat terakhir adalah penggabungan antara pendapat sebelumnya, yaitu membentuk hukum sendiri yang mencerminkan nilai-nilai agama namun tidak menjadikan agama sebagai dasar hukum dan bentuk negara, yaitu berupa ideologi Pancasila.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

justisia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini terbit dua kali dalam setahun (Maret dan September) dan berisi tulisan Ilmiah tentang Pemikiran Hukum dalam Bentuk Gagasan, Konseptual, Kajian Kepustakaan, Tulisan Praktis dan Hasil ...