Voice Justisia : Jurnal Hukum dan Keadilan
Vol 2 No 1 (2018): Maret 2018

Konsekuensi Hukum Perbankan Konvensional yang Memberikan Kredit Melebihi Barang Jaminan

Agustri Purwandi (Fakultas Hukum Universitas Madura)



Article Info

Publish Date
03 Nov 2018

Abstract

Bank konvensional merupakan bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran, Sebagai lembaga kepercayaan masyarakat yang sebagian dananya merupakan titipan masyarakat, untuk itu maka prinsip kehati-hatian bank merupakan salah satu prinsip penting dalam menjalankan usaha kredit yang meliputi Character (Penilaian watak), Capacity (Penilaian kemampuan), Capital (Penilaian terhadap modal), Collateral (Penilaian terhadap agunan/jaminan), Condition of economy (Penilaian terhadap prospek usaha debitur). Kelima Prinsip tersebut merupakan hal penting yang harus diperhatikan oleh pihak bank ke dalam analisa kredit. Untuk itu sebelum kredit diberikan dilakukan analisis terlebih dahulu dengan melihat penghasilan dan nilai jaminan calon debitur, serta diterapkan aturan BMPK untuk menghindari resiko.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

justisia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini terbit dua kali dalam setahun (Maret dan September) dan berisi tulisan Ilmiah tentang Pemikiran Hukum dalam Bentuk Gagasan, Konseptual, Kajian Kepustakaan, Tulisan Praktis dan Hasil ...