Voice Justisia : Jurnal Hukum dan Keadilan
Vol 2 No 1 (2018): Maret 2018

Ijtihad sebagai Entry Point Berhukum dalam Islam

Nuril Anwar (Program Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri Madura)



Article Info

Publish Date
03 Nov 2018

Abstract

Salah-satu keunggulan ajaran Islam ialah dinamisnya perkembangan ilmu pengetahuan yang menjadikan ajarannya tidak kaku serta sesuai dengan kebutuhan zaman terhadapnya. Khusus dalam penerapan hukum Islam, sekalipun keberadaan Al-Qur’an dan Al-Hadits menjadi sumber otentik dalam berhukum, tidak menutup peran intelektual kaum muslimin dalam menggali dan menetapkan hukum yang dibutuhkan untuk meyelesaikan segala persoalan dalam kehidupan umat Islam. Salah-satu produk hukum yang bisa menjadi sumber dalam berhukum tersebut ialah melalui mekanisme Ijtihad sebagai jalan keluar atas problem hukum dalam masyarakat. Ijtihad merupakan penghargaan dan pengakuan Islam terhadap keberadaan akal pikiran manusia dalam menyelesaikan segala persoalan, salah-satunya persoalan berkaitan dengan hukum Islam.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

justisia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini terbit dua kali dalam setahun (Maret dan September) dan berisi tulisan Ilmiah tentang Pemikiran Hukum dalam Bentuk Gagasan, Konseptual, Kajian Kepustakaan, Tulisan Praktis dan Hasil ...