Syar'ie: Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam
Vol 3 No 2 (2020): SYAR'IE

Analisis Terhadap Implementasi Penyaluran Zakat Untuk Beasiswa Pendidikan ( Studi Kasus di Yayasan Masjid At-Taqwa Bintaro,Tangerang Selatan)

Mohamad Zaenal Arifin (Sekolah Tinggi Agama Islam Binamadani)
Muhammad Yunus (Sekolah Tinggi Agama Islam Binamadani)



Article Info

Publish Date
31 Aug 2020

Abstract

AbstrakTulisan ini bertujuan mengetahui landasan hukum Islam terkait penyaluran zakat untuk beasiswa pendidikan yang dilaksanakan di Yayasan Masjid at-Taqwa Bintaro, di wilayah Tangerang Selatan. Hal ini berangkat dari asumsi bahwa zakat merupakan ibadah Maliyah yang pentasharufannya telah ditentukan oleh al-Qur'an. Kalangan tekstualis menganggap penyaluran zakat di luar kategori ashnaf yang telah ditentukan al-Qur'an menyalahi aturan agama. Karenanya, diperlukan pengkajian terhadap masalah ini, yang difokuskan pada terma fi sabilillah. Penelitian ini merupakan library research dengan menggunakan pendekatan deskriptif analitis. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa tentang kelompok fi sabilillah para ulama klasik dan kontemporer Islam berbeda pendapat tentang cakupannya. Karena berada dalam ranah khilafiyah, maka memilih salah satu pendapat dari para ulama tersebut dibenarkan secara hukum. Dengan catatan ada landasan argumentasi yang dibangun. Karenanya dapat disimpulkan bahwa penyaluran zakat untuk beasiswa pendidikan sebagamana dilakukan oleh Yayasan Masjid at-Taqwa Bintaro dipandang sah secara hukum, dengan mempertimbangkan jenis dan kemanfaatan kegiatan yang dipilih.Kata kunci: Implementasi, Zakat, Beasiswa Pendidikan, Yayasan Masjid at-Taqwa Bintaro

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

Syarie

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

jurnal syarie merupakan jurnal khusus dalam bidang pemikiran serta pengkajian hukum dan ekonomi syariah meliputi hukum ekonomi syariah, ilmu hukum, hukum islam, dan ekonomi syariah. fokus dan ruang lingkup jurnal ini meliputi hukum ekonomi, ekonomi islam, kontrak bisnis syariah, dan fikih ...