Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE)
Vol 6, No 2 (2017): Jurnal Mahasiswa Akuntansi

ANALISIS PENERAPAN PSAK NOMOR 102 REVISI 2013 PADA PEMBIAYAAN MURABAHAH BANK SYARIAH MANDIRI CABANG PONTIANAK TAHUN 2015

B41112116, Karisa Claudia Runtu (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Feb 2017

Abstract

Rumah adalah salah satu kebutuhan primer, namun banyak faktor yang menyulitkan bagi masyarakat Indonesia untuk memiliki rumah idaman. Kredit yang diberikan Bank untuk mendapatkan rumah mungkin menjadi cara yang paling bijak untuk bisa mendapatkan tempat tinggal. Seiring berkembangnya perekonomian di Indonesia, Bank Syariah Mandiri mengeluarkan produk kredit pemilikan rumah yang lebih dikenal dengan istilah Pembiayaan Griya BSM dengan akad murabahah yaitu mengatur tentang jual beli dengan syariat Islam. Namun faktanya banyak ketidaksesuaian penerapan akad murabahah pada Lembaga Keuangan Syariah, maka dikeluarkanlah fatwa DSN MUI No 84, DSN-MUI/XII/2012 dan  disusul perubahan peraturan dari PSAK No. 102 2007 menjadi PSAK No. 102 revisi 2013. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah Bank Syariah Mandiri telah menerapkan PSAK No. 102 (2013) dan untuk mengetahui bagaimana perlakuan akuntansi pada Bank Syariah Mandiri dalam memberikan pembiayaan kepemilikan rumah. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dimana peneliti melakukan wawancara kepada pihak-pihak yang terkait serta mendapatkan sumber data baik data primer maupun data sekunder. Hasil penelitian ini adalah pertama, pihak bank belum sepenuhnya menerapkan PSAK No. 102 revisi 2013 serta adanya akad wakalah didalam perjanjian murabahah. Kedua, bank tidak berperan sebagai penjual melainkan sebagai penyedia dana pembiayaan. Ketiga, penyajian piutang murabahah telah sesuai dengan PSAK No. 102 revisi 2013 dan yang terakhir, pengungkapan serta perlakuan akuntansi seperti adanya uang muka dan denda telah sesuai dengan PSAK No. 102 revisi 2013. Kata Kunci: Akuntansi Murabahah, PSAK No. 102 2007, PSAK No. 102 revisi 2013.

Copyrights © 2017