B41112116, Karisa Claudia Runtu
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

ANALISIS PENERAPAN PSAK NOMOR 102 REVISI 2013 PADA PEMBIAYAAN MURABAHAH BANK SYARIAH MANDIRI CABANG PONTIANAK TAHUN 2015 B41112116, Karisa Claudia Runtu
Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE) Vol 6, No 1 (2017): Jurnal Mahasiswa Akuntansi
Publisher : Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Rumah adalah salah satu kebutuhan primer, namun banyak faktor yang menyulitkan bagi masyarakat Indonesia untuk memiliki rumah idaman. Kredit yang diberikan Bank untuk mendapatkan rumah mungkin menjadi cara yang paling bijak untuk bisa mendapatkan tempat tinggal. Seiring berkembangnya perekonomian di Indonesia, Bank Syariah Mandiri mengeluarkan produk kredit pemilikan rumah yang lebih dikenal dengan istilah Pembiayaan Griya BSM dengan akad murabahah yaitu mengatur tentang jual beli dengan syariat Islam. Namun faktanya banyak ketidaksesuaian penerapan akad murabahah pada Lembaga Keuangan Syariah, maka dikeluarkanlah fatwa DSN MUI No 84, DSN-MUI/XII/2012 dan  disusul perubahan peraturan dari PSAK No. 102 2007 menjadi PSAK No. 102 revisi 2013. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah Bank Syariah Mandiri telah menerapkan PSAK No. 102 (2013) dan untuk mengetahui bagaimana perlakuan akuntansi pada Bank Syariah Mandiri dalam memberikan pembiayaan kepemilikan rumah. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dimana peneliti melakukan wawancara kepada pihak-pihak yang terkait serta mendapatkan sumber data baik data primer maupun data sekunder. Hasil penelitian ini adalah pertama, pihak bank belum sepenuhnya menerapkan PSAK No. 102 revisi 2013 serta adanya akad wakalah didalam perjanjian murabahah. Kedua, bank tidak berperan sebagai penjual melainkan sebagai penyedia dana pembiayaan. Ketiga, penyajian piutang murabahah telah sesuai dengan PSAK No. 102 revisi 2013 dan yang terakhir, pengungkapan serta perlakuan akuntansi seperti adanya uang muka dan denda telah sesuai dengan PSAK No. 102 revisi 2013.
ANALYSIS OF THE IMPLEMENTATION OF SFAS No. 102 REVISED 2013 IN FINANCING MURABAHAH MANDIRI SYARIAH BANK BRANCH PONTIANAK 2015 B41112116, Karisa Claudia Runtu
Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE) Vol 6, No 1 (2017): Jurnal Mahasiswa Akuntansi
Publisher : Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRACTThe house is one of the primary needs, but many factors that make it difficult for the Indonesian people to have a dream home. Bank loans granted to get a house may be the wisest way to be able to get a place to stay. As the development of economy in Indonesia, Bank Syariah Mandiri issued mortgages products are better known by the term Financing Griya BSM with murabahah which regulates the sale and purchase with Islamic law. But in fact a lot of mismatches in the murabaha contract application of Islamic Financial Institutions, the DSN MUI fatwa was issued No. 84, DSN-MUI / XII / 2012 and the subsequent changes in the rules of SFAS No. 102 2007 became SFAS No. 102 revision in 2013.The purpose of this study was to determine whether the Bank Syariah Mandiri has adopted SFAS No. 102 (2013) and to find out how the accounting treatment at Bank Syariah Mandiri in providing financing home ownership. This study used descriptive qualitative method where researchers conducted interviews to the parties involved and get a good data source of primary data and secondary data.The results of this study, firstly, the banks have not fully adopted SFAS No. 102 in 2013 and their revision in the agreement wakalah murabaha. Second, the bank does not act as a seller but as a provider of financing funds. Thirdly, the presentation of murabaha receivables in accordance with SFAS No. 102, 2013 and the last revision, disclosure and accounting treatment as the advances and fines in accordance with SFAS No. 102 revision in 2013.Keywords: Murabahah Accounting, SFAS No. 102 2007, SFAS No. 102 revision in 2013
ANALISIS PENERAPAN PSAK NOMOR 102 REVISI 2013 PADA PEMBIAYAAN MURABAHAH BANK SYARIAH MANDIRI CABANG PONTIANAK TAHUN 2015 B41112116, Karisa Claudia Runtu
Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE) Vol 6, No 2 (2017): Jurnal Mahasiswa Akuntansi
Publisher : Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rumah adalah salah satu kebutuhan primer, namun banyak faktor yang menyulitkan bagi masyarakat Indonesia untuk memiliki rumah idaman. Kredit yang diberikan Bank untuk mendapatkan rumah mungkin menjadi cara yang paling bijak untuk bisa mendapatkan tempat tinggal. Seiring berkembangnya perekonomian di Indonesia, Bank Syariah Mandiri mengeluarkan produk kredit pemilikan rumah yang lebih dikenal dengan istilah Pembiayaan Griya BSM dengan akad murabahah yaitu mengatur tentang jual beli dengan syariat Islam. Namun faktanya banyak ketidaksesuaian penerapan akad murabahah pada Lembaga Keuangan Syariah, maka dikeluarkanlah fatwa DSN MUI No 84, DSN-MUI/XII/2012 dan  disusul perubahan peraturan dari PSAK No. 102 2007 menjadi PSAK No. 102 revisi 2013. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah Bank Syariah Mandiri telah menerapkan PSAK No. 102 (2013) dan untuk mengetahui bagaimana perlakuan akuntansi pada Bank Syariah Mandiri dalam memberikan pembiayaan kepemilikan rumah. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dimana peneliti melakukan wawancara kepada pihak-pihak yang terkait serta mendapatkan sumber data baik data primer maupun data sekunder. Hasil penelitian ini adalah pertama, pihak bank belum sepenuhnya menerapkan PSAK No. 102 revisi 2013 serta adanya akad wakalah didalam perjanjian murabahah. Kedua, bank tidak berperan sebagai penjual melainkan sebagai penyedia dana pembiayaan. Ketiga, penyajian piutang murabahah telah sesuai dengan PSAK No. 102 revisi 2013 dan yang terakhir, pengungkapan serta perlakuan akuntansi seperti adanya uang muka dan denda telah sesuai dengan PSAK No. 102 revisi 2013. Kata Kunci: Akuntansi Murabahah, PSAK No. 102 2007, PSAK No. 102 revisi 2013.