Corruption crimes which are categorized as extraordinary crimes and white-collar crimes, in an effort to prove the case, sometimes require unusual efforts, including electronic evidence in the form of wiretapping results that can be used to prove cases in court. The formulation of the problems presented are: (1) How is the legal certainty of the prosecutor's authority as an investigator in wiretapping cases of criminal acts of corruption. The approach method used is a normative juridical approach, namely legal research that focuses on research on secondary data in the form of primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. Conclusion The Prosecutor's Office in exercising its authority is based on legal certainty as an investigator, apart from its main task of conducting prosecutions or public prosecutors. The authority is given by law to prosecutors to conduct investigations on criminal acts of a special nature, one of which is corruption cases.Keywords: Wiretapping of Prosecutors' Investigators, Authority, Corruption Crimes Abstrak Tindak pidana korupsi yang terkategorikan sebagai extra ordinary crimes dan white collar crime, dalam upaya untuk membuktikan perkaranya, terkadang memerlukan upaya yang tidak biasa, antara lain dengan bukti elektronik berupa hasil penyadapan telepon yang bisa digunakan pembuktian perkara di persidangan. Rumusan masalah yang dihadirkan adalah: (1) Bagaimana kepastian hukum kewenangan Jaksa sebagai penyidik dalam melakukan penyadapan terhadap perkara tindak pidana korupsi. Metode Pendekatan yang di gunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif yaitu peneltian hukum yang menitikberatkan pada penelitian terhadap data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Kesimpulan Lembaga kejaksaan dalam menjalankan kewenangan dilandasi dengan kepastian hukum sebagai penyidik, selain dari tugas utamanya adalah melakukan penuntutan atau penuntut umum. Wewenang yang diberikan undang-undang terhadap jaksa untuk melakukan penyidikan pada tindak pidana yang bersifat khusus yang salah satunya adalah kasus korupsi.Kata Kunci : Penyadapan Penyidik Kejaksaan, Kewenangan , Tindak Pidana Korupsi
Copyrights © 2021