AbstractThis research is intended to understand the purpose of the adoption of the doctrine of piercing the corporate veil ("PCV") and the concept of shareholders' personal liability in Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies ("UUPT 2007"), and to measure the effectiveness of the legal protection This research is a normative juridical study conducted through library research and analyzed by qualitative research methods on secondary data by comparing with the application of the PCV doctrine in the Netherlands. The results of the study shows that the responsibility of shareholders in a PT is only limited to the number of shares they have in the company where the company itself becomes an independent legal entity separate from its shareholders. At present, the characteristics of limited liability and separate legal entities are often misused to create a shield for shareholders so that they can avoid personal liability for their illegal actions. AbstrakPenelitian ini ditujukan guna memahami tujuan dari diadopsinya doktrin piercing the corporate veil (“PCVâ€) dan konsep pertanggungjawaban harta pribadi pemegang saham dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT 2007â€), serta guna mengukur efektifitas dari perlindungan hukum yang diberikan melalui penerapan doktrin PCV tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang dilakukan melalui penelitian kepustakaan dan dianalisa dengan metode penelitian kualitatif atas data sekunder yang ditemukan, serta dengan melakukan perbandingan dengan penerapan doktrin PCV tersebut di negara Belanda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pemegang saham pada suatu PT, hanya terbatas pada sejumlah saham yang mereka miliki di dalam perseroan dan perseroan itu sendiri menjadi badan hukum mandiri yang terpisah dari pemegang sahamnya. Saat ini, karakteristik pertanggungjawaban terbatas dan badan hukum yang terpisah ini sering disalahgunakan untuk menciptakan tameng bagi para pemegang saham agar mereka dapat menghindar dari kewajiban pertanggungjawaban secara pribadi atas perbuatan melawan hukum yang mereka lakukan.Â
Copyrights © 2019