Pedagogik : Jurnal Ilmiah Pendidikan dan Pembelajaran Fakultas Tarbiyah Unversitas Muhammadiyah Aceh
Vol 3, No 1, April (2016)

POLIGAMI MENURUT ISLAM

Saiful Saiful (Prodi Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah Universitas Muhammadiyah Aceh)



Article Info

Publish Date
01 Apr 2016

Abstract

Hukum poligami menurut Islam ialah boleh dengan syarat suami dapat berlaku adil. Jika syarat ini tidak dapat dipenuhi oleh suami maka poligami menjadi haram. Jika ia kemungkinan besar menzalimi salah satu isterinya, maka poligami menjadi makruh. Namun jika ia yakin akan terjatuh kepada perbuatan zina maka menjadi wajib. Dalil dibolehkannya poligami yaitu Surat An-Nisa’ ayat : 3. Artinya: “Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim bilamana kamu mengawininya, maka kawinilah perempuan-perempuan lain yang kamu senangi dua, tiga, atau empat, kemudian jika kamu takutlah kamu tidak akan berlaku adil maka (kahwinilah) seorang sahaja atau budak -budak yang kamu miliki, yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” Kebolehan poligami dalam Islam bertujuan untuk kesejahteraan semua pihak, yaitu ahli keluarga korban, masyarakat dan negara, di samping memelihara kesucian Islam itu sendiri sebagai agama yang meliindungi terhadap semua makhluk, terutama manusia agar tidak teraniaya.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

pedagogik

Publisher

Subject

Education

Description

Pedagogik : Jurnal Ilmiah Pendidikan dan Pembelajaran Fakultas Tarbiyah Universitas Muhammadiyah Aceh is an open-access based on journal that contributes to improve the scientific treasures. Pedagogik: Jurnal Ilmiah Pendidikan and pembelajaran for researchers, professionals, lecturer, and ...