Qistie: Jurnal Ilmu Hukum
Vol 14 No 2 (2021): Qistie : Jurnal Ilmu Hukum

Perlindungan Hukum Tenaga Kesehatan Di Masa Pandemi Covid-19

Gegen, Gerardus (Unknown)
Santoso, Aris Prio Agus (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Mar 2022

Abstract

Di masa pandemi Covid-19 ini, banyak ditemukan permasalahan yang telah dihadapi tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas layanan kesehatan yang berpotensi tidak menjamin kepastian hukum. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran konsep perlindungan hukum tenaga kesehatan di masa pandemi Covid-19. Metode penelitian yang digunakan adalah melalui pendekatan yuridis normatif dengan pengumpulan data dari studi kepustakaan. Hasil penelitian selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, diperoleh bahwa sebenarnya konsep perlindungan hukum itu bersumber pada konsep pengakuan, perlindungan terhadap hak-hak. Penerapan konsepsi sebagai kerangka berpikir dengan Pancasila sebagai ideologi dan dasar falsafah, sehingga prinsip perlindungan hukum bagi rakyat Indonesia adalah prinsip pengakuan dan perlindungan terhadap harkat dan martabat manusia yang bersumber pada Pancasila dan prinsip Negara hukum yang berdasarkan Pancasila. Dengan kata lain, konsep perlindungan hukum sebagai suatu gambaran dari fungsi hukum, yaitu konsep dimana hukum memberikan suatu keadilan, ketertiban, kepastian, kemanfaatan dan kedamaian. Perlindungan hukum tenaga kesehatan di masa pandemi covid-19 terdiri dari upaya perlindungan preventif dan upaya perlindungan represif. Perlindungan preventif yang diberikan oleh Pemerintah dilaksanakan melalui program vaksinasi. Perlindungan represif, diberikan Pemerintah dengan penjatuhan sanksi bagi pelaku kekerasan dan diskriminasi kepada tenaga kesehatan yang sedang bertugas, selain itu Pemerintah juga telah memberikan insentif dan santunan kematian meskipun hal ini banyak mengalami kendala.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

QISTIE

Publisher

Subject

Education

Description

Qistie Jurnal Ilmu Hukum adalah sarana publikasi ilmiah yang memuat naskah dalam dua bentuk yaitu Hasil Penelitian dan Artikel Analisis Hukum. Jurnal ini diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang (FH Unwahas). Terbit setahun dua kali yaitu bulan Mei dan November. Penamaan ...