Jurnal Media Hukum
Vol 20, No 2 (2013)

PERKEMBANGAN HAK NEGARA ATAS TANAH: HAK MENGUASAI ATAU HAK MEMILIKI?

Kusumadara, Afifah (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Jun 2015

Abstract

Artikel ini ditulis dengan tujuan membahas perkembangan konsep hak menguasai negara, sebagai satu-satunya hak kebendaan yang diberikan Konstitusi kepada negara Indonesia. Dalam artikel ini penulis memfokuskan pembahasannya pada hak menguasai negara atas tanah dan pada interpretasi Mahkamah Konstitusi atas hak menguasai negara tersebut. Pembahasan penulis tersebut selanjutnya digunakan untuk menjawab permasalahan bahwa dalam kenyataannya hak menguasai negara atas tanah telah dimaknai secara keliru oleh Pemerintah, menjadi hak memiliki atas tanah. Disamping itu, hak menguasai negara atas tanah semakin tereduksi di Indonesia, digantikan dengan hak privat individual atas tanah. Hal ini mengakibatkan konflik pertanahan yang meluas di antara masyarakat di seluruh Indonesia. Dari pembahasan yang dilakukan penulis terhadap perkembangan konsep hak negara atas tanah dan interpretasi Mahkamah Konstitusi, maka penulis menemukan bahwa berbagai undang-undang sektoral terkait tanah telah menyimpang dari falsafah dan prinsip dasar UUPA. Oleh karena itu, perlu reformasi peraturan perundang-undangan yang mengembalikan UUPA sebagai payung hukum dari segala peraturan perundang-undangan terkait tanah.KEYWORDS: Tanah, Hak Milik, Hak Menguasai Negara, Hak Ulayat, Masyarakat Adat

Copyrights © 2013






Journal Info

Abbrev

jmh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

MEDIA HUKUM (JMH) (ISSN:0854-8919, E-ISSN:2503-1023) is journal published by Faculty of Law Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. JMH publishes scientific articles that related in law, development and harmonization of Shariah and positive law in Indonesia. JMH are published twice a year, in June and ...