Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, sejak 2015 lalu telah menunjuk tiga provinsi di Indonesia sebagai destinasi wisata halal. Salah satunya adalah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yang mana NTB dipandang memiliki potensi besar untuk mengembangkan wisata halal di Indonesia. Terdapat tiga alasan provinsi NTB dianggap memiliki porensi besar dalam pengembangan wisata halal. Pertama, panorama destinasi pariwisata NTB tidak kalah dengan yang dimiliki oleh Provinsi Bali. Kedua, mayoritas masyarakat NTB adalah beragama muslim. Ketiga, terdapat kultur dan tradisi keagamaan yang unik yang dimiliki oleh NTB. Namun keadaan pariwisata yang cenderung bersifat konvensional sejak dahulu, tidak dapat dengan mudah dihilangkan atau dirubah begitu saja. Oleh karena itu, pariwisata NTB disarankan untuk mengadopsi konsep Halal Tourism dan pariwisata konvensional seperti yang diterapkan di Thailand. Negara Thailand yang bukan temasuk negara muslim, justru menjadi negara dengan destinasi masyarakat muslim terbesar kedua. Sehingga dalam tulisan ini, akan dibahas beberapa alasan yang melatarbelakangi konsep pariwisata di Thailand juga cocok diterapkan di NTB, khususnya pulau Lombok.
Copyrights © 2020