Salah satu proses penyebaran Islam di Indonesia dilakukan dengan jalan peperangan melawan kerajaan yang bukan bercorak Islam. Proses seperti ini tidak umum terjadi di Indonesia dan hanya terjadi ketika suatu kondisi yang menyebabkan peperangan dibutuhkan sebagai cara untuk menyebarkan Islam. Dorongan politik untuk menguasai kerajaan-kerajaan di sekitarnya menjadi salah satu dalih kuat sebagai casus belli terjadinya suatu peperangan. Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan proses penyebaran Islam di wilayah Sulawesi Selatan yang dilakukan dengan jalan peperangan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Islam di Sulawesi Selatan disebarkan secara damai pada awalnya. Akan tetapi ketika Kerajaan Gowa-Tallo menerima Islam, kerajaan ini melakukan Musu Selleng untuk menyebarkan Islam secara lebih luas di wilayah Sulawesi Selatan. Musu Selleng itu sendiri dapat dimaknai sebagai bentuk Islamisasi sekaligus strategi ekspansi kekuasaan kerajaan ini terhadap kerajaan-kerajaan Bugis yang berada di wilayah pedalaman Sulawesi Selatan.
Copyrights © 2020