Ruang publik merupakan salah satu fasilitas penunjang yang harus disediakan untuk masyarakat pada suatu wilayah perkotaan. Ruang terbuka publik yaitu ruang yang dapat dimanfaatkan oleh semua masyarakat umum sepanjang waktu dan tanpa ada pungutan. Selain itu ruang publik tidak harus berupa taman (RTH), tetapi semua jenis ruang yang dapat dimanfaatkan oleh semua kalangan masyarakat tanpa dipungut biaya dapat dikatakan sebagai ruang terbuka publik. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui penyusunan indeks keterbukaan ruang publik di Kota Makassar. lokasi penelitian diambil beberapa titik ruang terbuka publik yang paling sering dikunjungi oleh masyarakat Kota Makassar yaitu Pantai Losari, Pantai Akkarena, Tanjung Bayang. Metode penelitian ini merupakan penelitian non-eksperimental dan bersifat deskriptif kuantitatif, pengumpulan data dilakukan dengan cara survei lokasi, wawancara, dan mendokumentasikan lokasi. Anlaisis yang digunakan yaitu AHP atau Analytical Hirarchi Process. Secara khusus disimpulkan bahwa Indeks keterbukaan ruang publik tingkatannya dimulai perasaan aman berada di ruang publik, kemampuan mencapai dan menggunakan ruang publik oleh semua golongan dan bebas biaya, rasa nyaman ditandai dengan lamanya berada di ruang publik, sarana prasarana menunjang aktivitas, kenyamanan sosial-psikologis, kenyamanan fisiologis yang dapat disediakan ruang publik bagi penggunanya, keselamatan, aksesibilitas ke ruang publik, kenyamanan fisik, desain dan fasilitas yang tidak berbahaya, kegiatan yang dilakukan, desain yang menarik dan bermanfaat, citra lingkungan, informasi
Copyrights © 2021