Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik di Kota Palu yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Palu dan Kepolisian melalui Polres Kota Palu. Adapun hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi kebijakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik berjalan dengan baik hanya dari sudut padang implementor (Pemerintah Kota Palu dan Polres Kota Palu). Namun proses implementasi ETLE tersebut tidak berjalan dengan baik bagi masyarakat. Proses penilangan ETLE yang hanya menyasar pada pengendara dan memberikan dampak negatif bagi masyarakat yang telah menjual kendaraannya. Masyarakat yang Namanya masih terdata di surat kendaraan bermotor tetapi telah menjual kendaraannya kepada orang lain sering kali menerima surat tilang yang dikirim ke alamat rumah mereka tetapi masyarakat tersebut tidak pernah menggunakan kendaraan ataupun melanggar peraturan lalu lintas pada saat berkendara
Copyrights © 2023