TRANSPARENCY
Vol 1, No 02 (2020)

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TANGGUNG JAWAB PENYELENGGARA LAYANAN E-COMMERCE TERHADAP KONSUMEN PADA SITUS LAZADA.CO.ID

Salomo Kevin (Unknown)
Bismar Nasution (Unknown)
Detania Sukarja (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Oct 2019

Abstract

Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum perlindungan konsumen dalam pengaturan perundang-undangan di Indonesia dan bentuk perlindungan Lazada.co.id sebagai penyelenggara layanan e-commerce terhadap konsumennya. Perlindungan konsumen merupakan konsekuensi dan bagian dari kemajuan teknologi dan industri. Permasalahan yang muncul yaitu bagaimana pengaturan hukum perlindungan konsumen dalam pengaturan perundang-undangan di Indonesia dan bagaimana bentuk perlindungan Lazada.co.id sebagai penyelenggara layanan e-commerce terhadap konsumen.[1] Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan jurnal ini yaitu metode penelitian normatif yaitu pengumpulan data dengan penelitian kepustakaan. Hasil penelitian dianalisis secara kualitatif yaitu dengan mengumpulkan, mempelajari, dan memahami data yang akan menghasilkan data deskriptif analitif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum yang diberikan Lazada.co.id terhadap konsumennya cukup baik. Lazada.co.id mampu melindungi hak dan kewajiban penjual dan pembeli yang ada di situs Lazada.co.id sesuai dengan aspek-aspek hak konsumen yang ada dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Misalnya penyelesaian barang tidak sesuai pesanan maka konsumen dapat melakukan claim refund, apabila barang yang dikirim hilang atau rusak maka penjual dapat melakukan claim transportasi (fitur untuk mendapatkan penggantian atas barang yang hilang atau rusak). *)   Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara **)     Dosen Pembimbing I ***)  Dosen Pembimbing II  

Copyrights © 2020