Jurnal Nalar Pendidikan
Vol 8, No 1 (2020): JURNAL NALAR PENDIDIKAN

PERBANDINGAN HAK PENDIDIKAN DALAM KONSTITUSI NEGARA INDONESIA DENGAN KONSTITUSI BEBERAPA NEGARA DI ASIA TENGGARA

Dede, Dede (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Jun 2020

Abstract

Konstitusi sebagai dasar suatu negara memuat berbagai macam hak asasi manusia salah satunya hak atas pendidikan, tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui alasan perlunya hak atas pendidikan diatur dalam konstitusi serta untuk mengetahui perbandingan hak pendidikan dalam Konstitusi Negara Republik Indonesia dengan beberapa negara di Asia Tenggara seperti Singapura dan Malaysia. Bentuk penelitian ini yaitu Yuridis Normatif menggunakan pendekatan komparasi. Penelitian ini fokus pada penelaahan terhadap norma hukum positif  yang berkaiatan dengan hak pendidikan. Hasil penelitian ini menunjukkan perbandingan hak pendidikan Konsitusi Negara Singapura dan Malaysia menurut penulis lebih komprehensif dalam konstitusi negara Indonesia. Dengan perbandingan tersebut, maka dapat diketahui pengaturan hak atas pendidikan dari masing-masing negara sehingga dapat memberikan masukan guna amandemen UUD 1945 yang lebih berkeadilan.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

nalar

Publisher

Subject

Education

Description

Jurnal Nalar Pendidikan merupakan wadah publikasi hasil karya penelitian yang bersifat kependidikan yang diterbitkan oleh LPM Penalaran UNM. Jurnal ini diterbitkan dua kali setahun, terdiri atas 10 karya yang berasal dari dosen, guru, dan mahasiswa. Karya tulis yang diterbitkan dalam jurnal ini ...