Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan peran serta masyarakat Kecamatan Mejobo dalam rangka mewujudkan program wajib belajar 12 tahun. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan, bahwa masyarakat di Kecamatan Mejobo berperan serta aktif dalam mewujudkan program wajib belajar 12 tahun. Namun, peran serta tersebut hanya dilakukan oleh mereka yang berada pada lapisan elite masyarakat, yakni: a) tokoh masyarakat dengan menjadi komite sekolah, b) keluarga dengan menggunakan jasa pelayanan pendidikan, c) pengusaha dengan memberikan sumbangan material bagi sekolah, serta d) organisasi kemasyarakatan dengan mendirikan sekolah dan menyantuni anak-anak yatim baik itu yang masih ataupun sudah putus sekolah.
Copyrights © 2016