AbstrakPetani jagung kurang mendapat perhatian dari pemerintah, bahkan melakukan persekongkolan antara pemerintah pusat dengan perusahaan. Tujuannya untuk impor jagung dari luar serta mengijinkan perusahaan asing untuk mengelola regulasi pertanian Indonesia sehingga petani mengalami kesulitan. Pemerintah, belum menunjukkan keberpihakannya pada kedaulatan benih di kalangan petani dan praktik eksploitasi terhadap petani terus berjalan. Nasib para petani diberbagai daerah adalah cermin betapa petani tidak berdaulat atas benihnya sendiri. Solidaritas lahir melalui kepercayaan yang dibangun berabad-abad oleh sesama petani. Saling mempercayai antar petani tercermin dalam transaksi benih jagung lokal. Pada dasarnya setiap petani, komunitas, dan negara berhak untuk memutuskan sendiri kebijakan pengelolaan pertanian dan pangannya yang layak secara ekologi, sosial, ekonomi, budaya, serta khas lokal. Sebab itu berbagai bentuk marjinalisasi petani dan komunitas perdesaan, serta degradasi lingkungan pertanian yang mengancam keberlanjutan kehidupan perlu dihindari. Maka salah satu solusinya, pertanian organik harus dikembalikan pada teknik bertani tanpa pupuk kimia dan pestisida. Hal ini dapat dilakukan ketika ada upaya pemberdayaan ternak secara maksismal di tingkat petani sehingga kedepan dapat diolah sendiri menjadi pupuk organik. Kata kunci: Regulasi Produktif, Petani Jagung, Kedaulatan Pertanian Organik, Benih, dan Pemberdayaan
Copyrights © 2015